Manfaat Listrik Tenaga Panas Bumi
Indonesia memiliki potensi panas bumi
yang sangat besar yaitu lebih dari 28 Gigawatt (GW) dan tersebar di 299
titik namun hingga kini pemanfaatannya masih sangat minim yaitu baru
mencapai 1.341 Megawatt (MW).
Padahal energi panas bumi termasuk energi yang ramah lingkungan karena emisi gas CO2
yang dihasilkan lebih sedikit dibandingkan energi fosil, disamping itu
pengembangan panas bumi dapat menjaga kelestarian hutan karena untuk
menjaga keseimbangan sistem panas bumi diperlukan perlindungan hutan
yang berfungsi sebagai daerah resapan, kemudian energi ini pasokannya
jangka panjang dalam arti tidak akan habis terbukti kehandalan pasokan (security of supply) tenaga listrik panas bumi terbukti dapat dipertahankan dalam jangka panjang (bisa lebih dari 30 tahun).
Energi panas bumi juga memiliki kelebihan, yaitu pada umumnya capacity factor
pembangkit tenaga listrik panas bumi yang ada di Indonesia bisa
mencapai 90 persen per tahun, sehingga dapat dijadikan sebagai beban
dasar dalam sistem ketenagalistrikan. Lalu kelebihan lain, pengangkutan
sumber daya panas bumi tidak terpengaruh oleh risiko transportasi karena
tidak menggunakan mobile transportation tetapi hanya menggunakan
jaringan pipa dalam jangkauan yang pendek, kemudian produktivitas sumber
daya panas bumi relatif tidak terpengaruh oleh perubahan iklim tahunan
sebagaimana yang dialami oleh sumber daya air yang digunakan oleh
pembangkit listrik tenaga air (PLTA), tidak memerlukan lahan yang luas (no foot print) dan selain untuk pembangkit listrik, panas bumi dapat dimanfaatkan secara langsung.
Disamping memiliki kelebihan,
pengembangan panas bumi memiliki manfaat diantaranya meningkatkan
kemampuan pasokan energi listrik nasional sehingga dapat meningkatkan
ketahanan dan kemandirian energi,
terciptanya lapangan kerja sehingga
meningkatkan penyerapan tenaga kerja nasional, mengurangi ketergantungan
terhadap bahan bakar fosil yang mahal dan bersubsidi serta produksinya
yang terus menurun, selain itu memberdayakan potensi masyarakat setempat melalui program corporate social responbility (CSR) dan Community
Development, meningkatkan pembangunan di daerah sekitar pengusahaan
panas bumi terakhir mitigasi terhadap isu perubahan iklim yang
menyebabkan pemanasan global.
Dengan potensi sumber daya yang besar,
didukung dengan kelebihan dan manfaat yang dimiliki, panas bumi
merupakan peluang bisnis yang menjanjikan bagi para pelaku usaha
mengingat pertumbuhan kebutuhan listrik nasional yang semakin meningkat
yaitu 9,2 persen per tahun, ditambah dalam program percepatan
pembangunan pembangkit listrik tahap kedua dimana panas bumi ditargetkan
bisa diekmbangkan hingga 4.925 MW atau setara dengan 49 persen
sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 4 Tahun
2010 dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 01 tahun 2012 tentang
Kebijakan Energi Nasional (KEN) menargetkan pembangkit listrik tenaga
panas bumi pada tahun 2025 akan mencapai 9.500 MW, belum lagi tingginya
harga energi fosil di pasaran dunia sedangkan cadangan semakin menipis
dan juga semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya menggunakan
energi yang bersih dan ramah lingkungan.